Kemenag Usulkan BPIH Haji 2024 Rp105 Juta, Ini Gambaran Biaya Haji Tahun Depan 

Jamah Haji melakukan aktivitas haji di area Jabal Rahmah, Arafah. F. Kemenag

medianesia.idJakarta-Kementerian Agama atau Kemenag telah menyampaikan usulan awal Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji 2024 atau BPIH 2024 sebesar Rp105 juta. 

“Jadi Bipih yang harus dibayar jemaah itu adalah bagian dari BPIH sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah,” ujar Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, Selasa (21/11/2023).

Menurutnya, jika Kemenag sampaikan usulan awal BPIH sebesar Rp105 juta bukan berarti sejumlah itu juga yang harus dibayar langsung jemaah.

“Berapa biaya yang akan dibayar jemaah haji 2024 belum ditentukan, masih akan dibahas lebih lanjut,” jelasnya. 

Lebih lanjut katanya, usulan awal dari Kemenag akan didiskusikan terlebih dahulu oleh Panitia Kerja (Panja) BPIH. Panja dibentuk bersama oleh Komisi VIII DPR bersama Kemenag dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada 13 November 2023. 

“Panja sedang bekerja membahas usulan awal BPIH dari Kemenag. Setiap komponen biaya akan dibahas dan dicek harganya ke lapangan,” jelasnya lagi. 

Nantinya akan dihasilkan BPIH versi hasil pembahasan dan kesepakatan Panja yang kemudian dibawa kembali pada Rapat Kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama untuk disepakati sebagai BPIH 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *