Berikut rancangan 40 layanan di KUA:
1. Layanan pendaftaran perkawinan
2. Layanan pencatatan perkawinan
3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
4. Layanan penerimaan data perkawinan
5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan
6. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
8. Pencatatan penetapan perkawinan
9. Pencatatan perjanjian perkawinan
10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)





