Medianesia.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 Hijriah, Selasa (9/4). Sidang ini akan menentukan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dirayakan.
Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB. Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71′ (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84′ (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68′ (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94′ (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).
“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” terang Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Meskipun data hisab menunjukkan hilal telah memenuhi kriteria, Kemenag tetap akan melakukan rukyatulhilal atau pemantauan hilal di 120 lokasi di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam Sidang Isbat.
“Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” katanya.
Sidang Isbat merupakan penetapan formal sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
“Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi,” tukasnya. (Ism)
Editor: Brp





