Kematian Wanita Muda di Hotel Tanjungpinang Jaya, Polisi Beberkan Hasil Visum

Kematian Wanita Muda di Hotel Tanjungpinang Jaya, Polisi Beberkan Hasil Visum
Aparat kepolisian membawa jasad wanita muda yang tewas di kamar 112 Hotel Tanjungpinang Jaya. Foto: Medianesia/Mhd.

Medianesia.id, Tanjungpinang – Satreskrim Polresta Tanjungpinang akhirnya mengungkap penyebab kematian wanita berinisial L (19) yang ditemukan tak bernyawa di kamar 112 Hotel Tanjungpinang Jaya.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, menjelaskan hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dari keterangan yang dihimpun, korban mengalami kelelahan berat dan sebelumnya mengonsumsi alkohol secara berlebihan.

“Korban bekerja sebagai pramusaji di salah satu tempat hiburan malam. Ia juga memiliki riwayat sakit asam lambung. Diduga karena minum alkohol berlebihan, kondisi tubuhnya tidak mampu bertahan,” kata Hamam, Selasa (19/8/2025).

Jenazah korban kini sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Manado untuk dimakamkan.

Pihak keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan untuk membawa jenazah pulang.

Terkait kasus ini, Polresta Tanjungpinang menegaskan akan memperketat pengawasan hotel-hotel di wilayahnya.

Selain itu, polisi juga berencana memanggil pemilik tempat hiburan malam agar tidak lagi memperkerjakan wanita yang masih terlalu muda.

“Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat,” tegas Hamam.

Sebelumnya, penemuan jasad wanita muda tersebut pada Sabtu (16/8/2025) malam sempat menggegerkan pihak Hotel Tanjungpinang Jaya dan para tamu yang menginap.(*)

Editor: Brp

Pos terkait