Kemas Bir ke Dalam Kardus Minuman Mineral, Disperindag Tegur Pemilik Gudang Bir di Tanjungpinang

Dinas Perdagangan Kepri bersama Disperindag Kota Tanjungpinang, saat sidang gudang PT Tri Jaya kawasan Jalan Pelantar II. F: Ismail

Medianesia.id – Dinas Perdagangan Provinsi Kepri bersama Disperindag Kota Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang distributor minuman alkohol kawasan Jalan Pelantar II Tanjungpinang, Senin (13/3).

Pelaksanaan sidak tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat tentang salah seorang karyawan gudang tersebut melakukan pengemasan bir kaleng ke dalam kardus air mineral dan disirkan secara langsung melalui aplikasi tiktok.

Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Provinsi Kepri, Andry, menyampaikan pihaknya telah memberikan teguran terhadap PT Tri Jaya selaku pemilik usaha mengenai persoalan tersebut.

“Jadi kami tegur. Jika kembali mendengar informasi tersebut akan kami tindak. Saat kita cek, kotak nya juga tidak ada,” ujarnya, Senin (13/3/2023).

Ia menerangkan, pemilik usaha beralasan bahwa yang mengemas bir kaleng ke kardus tersebut ialah pembeli. Pemilik usaha juga bersikeukeuh tidak pernah menyediakan kardus tersebut, melainkan pembeli yang membawanya.

Namun, pihaknya tetap menegur pemilik gudang, untuk tidak mengulangi kejadian tersebut.

“Tidak pelanggaran, yang salah mereka menukar bir ke wadah lain, seperti botol aqua dan lain-lain. Alasan pemilik gudang, yang packing ialah pembeli, bukan mereka,” ungkapnya.

Untuk masalah perizinan, lanjut Andry, pemilik gudang sudah mengantongi semua izin. Namun, terdapat faktor kelalaian yang dilakukan pemilik gudang, yakni membiarkan pembeli mengemas mikol sendiri.

“Tidak salah, kita sudah koordinasi dengan pihak kementerian. Nantinya kita juga akan mendata jumlah distributor mikol di Tanjungpinang, lalu sidak,” tukasnya.**

(ISM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *