Kelas Menengah Indonesia Terus Menyusut, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Kelas Menengah Indonesia Terus Menyusut, Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Zamroni Salim, menyoroti penyusutan jumlah kelas menengah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak luas terhadap perekonomian nasional. Foto: Ilustrasi Pexels.

Medianesia.id, Batam – Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Zamroni Salim, menyoroti penyusutan jumlah kelas menengah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

Menurutnya, penurunan ini harus menjadi fokus utama pemerintah dalam perencanaan kebijakan ke depan.
Zamroni mengungkapkan bahwa jumlah kelas menengah di Indonesia menurun drastis dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 48,27 juta orang pada 2023.

Penurunan sebesar 18,8% atau sekitar 9,06 juta orang ini telah memberikan dampak besar, terutama pada sektor konsumsi dan produksi.

“Penurunan jumlah kelas menengah berimplikasi pada terbatasnya lapangan pekerjaan, yang pada gilirannya mengganggu pertumbuhan produksi,” jelas Zamroni saat menyampaikan pemikirannya dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Dia juga mengkritik pengelompokan kelas menengah berdasarkan pengeluaran yang dibuat oleh Bank Dunia dan BPS.

Menurut Bank Dunia, garis kemiskinan ditetapkan pada pengeluaran Rp 877.629 per bulan, sementara BPS menggunakan angka yang lebih rendah, di bawah Rp 600 ribu. Ia menganggap pengelompokan ini memiliki alasan yang tidak hanya ekonomis, tetapi juga politis.

“Pengelompokan ini menimbulkan banyak persoalan, baik dari sisi ekonomi maupun politik,” ungkapnya.

Selain itu, kelas menengah Indonesia kini harus menghadapi sejumlah beban tambahan, seperti rencana kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, pemungutan tabungan perumahan rakyat (Tapera), serta penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Meskipun kebijakan ini belum sepenuhnya diterapkan, dampaknya sudah terasa.

Zamroni juga mengkritik ketidakberpihakan kebijakan pemerintah terhadap kelas menengah dalam hal bantuan sosial.

Kelas menengah tidak berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, kecuali terjadi ketidaktepatan sasaran.

“Sejak 2019 hingga 2023, sekitar 6,7 juta penerima PKH dan KKS justru berasal dari kelas menengah. Ini menunjukkan ketidaktepatan sasaran yang jelas, padahal tujuan pemerintah seharusnya untuk menurunkan angka kemiskinan,” jelas Zamroni.

Zamroni mendesak pemerintah untuk melakukan penyesuaian dalam kebijakan pengelompokan ekonomi dan memberikan insentif yang dapat mendongkrak daya beli kelas menengah.

Dia juga menekankan pentingnya mengurangi beban fiskal yang tidak proporsional, seperti pajak yang terlalu tinggi bagi kelompok ini.

“Kelas menengah memiliki kontribusi besar terhadap konsumsi domestik, yang selama ini menjadi motor penggerak utama perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan yang memberatkan kelas menengah justru akan merugikan perekonomian secara keseluruhan,” tegas Zamroni.

Penyusutan kelas menengah menjadi ancaman serius bagi perekonomian Indonesia. Pemerintah perlu segera mengimplementasikan kebijakan yang lebih adil dan mendukung daya beli masyarakat kelas menengah, guna menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.(*)

Editor: Brp

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *