Kejari Tingkatkan Kasus Intensif Nakes di Bintan dari Penyelidikan ke Penyidikan

Kajari Bintan I Wayan Riana
Kajari Bintan I Wayan Riana

Medianesia.id, Bintan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan tingkatkan kasus intensif tenega kesehatan (Nakes) Puskesmas Sei Lekom, Bintan Timur (Bintim) dari penyelidikan naik ke penyidikan, Senin (29/11)

Hal tersebut disampaikan Kajari Bintan I Wayan Riana saat di wawancarai awak media, Ia menyebutkan dalam perkara tersebut pihaknya telah memanggil 28 saksi dimintai keterangan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

“Dalam perkara tersebut penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa calon tersangka dalam perkara tersebut” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan I Wayan, Pihaknya juga masih mendalami yang dalam hal tersebut siap yang memerintahkan. Kajari juga bakal berencana memeriksa Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan termasuk tim verifikator.

“Tidak menutup kemungkinan (pemeriksaan Dinkes dan Tim Verifikator), karena konsepnya semua sama disetiap puskesmas,” tambahnya.

Yang jelas kata dia, lanjut ia, kasus insentif nakes yang fiktif ini sudah ketahap penyidikan untuk menentukan calon tersangka.

Sebelumnya, Kejari Bintan telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi insentif nakes di Puskesmas Sei Lekop dan Puskesmas Tambelan.

Modus yang dilakukan yakni pencairan insentif nakes fiktif. I Wayan menambahkan, ada nakes yang bekerja selama 7 hari namun dibayarkan insentifnya full 14 hari. Lebih pencairan itu katanya, dikumpulkan untuk dibagikan kembali.

Ia mengatakan, uang yang dikumpulkan kemudian dibagikan termasuk kepada nakes yang telah menerima insentif. “Modusnya seperti itu, dikumpulkan baru dibagikan. Alasannya untuk dibagi kepada yang belum dapat tapi nyatanya semua dapat,” ungkapnya.

Untuk jumlah Secara keseluruhan insentif nakes se-Kabupaten Bintan sebesar Rp 6.302.532.710 dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 3.169.480.647 serta tahun 2021 sebesar Rp 2021 3.133.052.063,” sebut I Wayan. (yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *