Kejari Batam Tindaklanjuti Laporan LSM di Ambruknya Plafon Masjid Tanjak

Medianesia.id, Batam – Tragedi Ambruknya plafon masjid Tanjak, memunculkan pengaduan dan laporan dari LSM. Walhasil, laporan tersebut ditindak lanjuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, menyebut sedang mendalami laporan tersebut.

“Mohon maaf beri kesempatan kita bekerja dulu,” ujarnya, Rabu (14/9).

Ia pun tak mau berkomentar panjang dan merinci secara detail laporan tersebut. Namun Herlina memastikan pihaknya akan mendalaminya. Bahkan pihak Kejaksaan juga telah turun ke lokasi.

Sebagaimana diketahui, pembangunan Masjid Tanjak ini menelan biaya hingga Rp 39,9 miliar. Namun baru dua bulan diresmikan, plafon masjid tersebut ambruk, Kamis (8/9/2022) lalu.

Dalam keterangan resminya, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) selaku pengelola bangunan mengakui kerusakan yang terjadi pada plafon masjid ikonik tersebut.

“Memang benar plafon masjidnya jatuh. Karena kelembaban yang ada di plafon masjid tersebut,” ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Saat ini Masjid Tanjak ditutup untuk umum dan akan dilakukan perbaikan atas kerusakan tersebut.

“Ini masih tanggung jawab dari kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan,” jelas Ariastuty. (ilm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *