“Helena Lim selaku Manager PT QSE sudah menjadi tersangka. Dia dikenal dengan semua pihak termasuk Kaesang. Kejagung perlu memeriksa Kaesang atas dugaan terima aliran uang korupsi PT Timah,” kata Muslim.
Muslim Arbi menilai Kejagung perlu memeriksa Kaesang untuk mengetahui apakah ada aliran dana korupsi PT Timah yang mengalir ke dirinya.
Ia menegaskan bahwa semua orang di depan hukum adalah sama.
Kasus korupsi PT Timah telah merugikan negara senilai Rp271 triliun. Kejagung telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, termasuk Helena Lim.(*/Brp)
Editor: Brp





