Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggencarkan rencana pemanfaatan Kawasan Gurindam 12 sebagai pusat aktivitas ekonomi bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, dalam pertemuan lintas sektoral baru-baru ini.
“Kawasan Gurindam 12 memiliki potensi besar sebagai area strategis untuk penempatan PKL dan UMKM. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada penetapan pengelola kawasan yang akan menjadi dasar pengaturan teknis di masa depan,” kata Elfiani.
Elfiani menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengingat kawasan ini berada di bawah kewenangan provinsi. Ia berharap ada sinergi yang kuat untuk memastikan implementasi rencana ini berjalan lancar.
“Kami membutuhkan arahan dari Pemprov Kepri agar rencana penempatan PKL dan UMKM dapat terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.
Elfiani juga mengungkapkan rencana penyediaan kontainer jualan sebagai fasilitas pendukung bagi pelaku UMKM. Kontainer ini akan ditata secara estetis untuk menjaga keindahan kawasan sekaligus memberikan tempat yang layak bagi pedagang.
“Penataan dan pembagian kontainer ini harus direncanakan dengan matang agar benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan mendukung daya tarik kawasan ini sebagai destinasi unggulan,” jelasnya.
Fahrul, perwakilan UPTD Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Pemprov Kepri, menyatakan dukungan penuh atas upaya ini. Namun, ia menekankan perlunya dasar hukum yang jelas dalam pengelolaan kawasan.
“Pengelolaan Kawasan Gurindam 12 membutuhkan regulasi yang jelas agar pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Fahrul.
Ia juga menyampaikan, pentingnya melengkapi kawasan ini dengan fasilitas pendukung seperti listrik dan air untuk menunjang operasional pedagang.
“Saat ini kami masih fokus pada penataan kontainer dan memastikan fasilitas penunjang segera tersedia,” tambahnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, mengapresiasi langkah kolaboratif antara pemerintah kota dan provinsi. Ia menegaskan komitmen Disdagin untuk memastikan pembagian kontainer dilakukan secara adil dan transparan.
“Penataan ini adalah langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi PKL dan UMKM. Kami akan memastikan semua proses, mulai dari perizinan hingga penempatan pedagang, berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Riany.
Selain itu, Riany menekankan kawasan ini harus menjadi ruang publik yang nyaman, fungsional, dan estetis.
“Kawasan Gurindam 12 tidak hanya mendukung aktivitas ekonomi, tetapi juga harus menjadi ruang publik yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat Tanjungpinang,” tutupnya.(Ism)
Editor: Brp





