Kasus Sambo menjadi Sorotan, Ini Urutan Pangkat Polisi di Indonesia

Ilustrasi kelengkapan Polri.
Urutan Pangkat Polisi di Indonesia (Foto: Istimewa)
Tanda Pangkat Polisi (Foto: Istimewa)

Untuk pangkat Perwira polisi dibagi menjadi tiga tingkatan:

  1. Perwira Tinggi (Pati) Polri yang terdiri dari:
  • Jenderal Polisi, dengan lambang 4 bintang
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang 3 bintang
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang 2 bintang
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang 1 bintang

2. Perwira Menengah (Pamen) Polri, terdiri dari:

  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang 3 bunga melati emas
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang 2 bunga melati emas
  • Komisaris Polisi (Kompol), lambang 1 bunga melati emas

3. Perwira Pertama (Pama) Polri, terdiri dari:

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP) , dengan lambang 3 bal
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang 2 balok emas
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan lambang 1 balok emas

Sementara itu, golongan kepangkatan Bintara dibagi menjadi  6 tingkatan, yaitu:

Halaman Selanjutnya….

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *