Medianesia.id – Pada saat ini, kasus yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan masyarakat di Indonesia. Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan ajudan pribadi dari Jenderal bintang dua itu menewaskan Brigadir Apryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Belum sampai di proses penyelidikan akhir, nama-nama polisi lain pun ikut terseret dalam kasus ini. Polisi yang terlibat kabarnya terdiri dari berbagai jabatan dan pangkat. Ada yang dari pangkat paling rendah, hingga perwira tinggi.
Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya seperti apakah urutan pangkat polisi di Indonesia. Dalam institusi kepolisian, ini lah pangkat polisi mulai dari yang terendah hingga tertinggi.
Pengertian pangkat polisi ini diatur dalam Pasal 1 Angka 2 Perkapolri 3/2016, yaitu:
“Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.”
Sementara itu, untuk urutan pangkat polisi, terdiri dari tiga tingkatan, yaitu:
- Perwira
- Bintara
- Tamtama
Halaman Selanjutnya….





