Kasus Perundungan Marak di Kepri Sepanjang 2025, Tanjungpinang Tertinggi

kasus perundungan
Ilustrasi pelajar. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kepri, tercatat 88 kasus perundungan terjadi di tujuh kabupaten/kota. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kasus perundungan atau bullying di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih marak terjadi sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kepri, tercatat 88 kasus perundungan terjadi di tujuh kabupaten/kota.

Kota Tanjungpinang menjadi daerah dengan laporan kasus tertinggi, yaitu 11 kasus, disusul Kabupaten Bintan dengan 9 kasus, dan Kepulauan Anambas dengan 8 kasus.

“Sementara Natuna ada enam kasus, Lingga dan Batam masing-masing empat kasus, serta Karimun dua kasus. Paling banyak di Tanjungpinang,” ujar Sekretaris DP3AP2KB Kepri, Eva Rabianti, Rabu, 10 Desember 2025.

Baca juga: Bahan Pokok Mulai Langka, DPRD Kepri Minta Pemerintah Ambil Diskresi

Selain perundungan, Kepri juga mencatat 479 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun ini.

Tanjungpinang kembali menjadi daerah dengan laporan terbanyak, yakni 164 kasus, disusul Batam sebanyak 160 kasus, serta Kabupaten Lingga dengan 44 kasus.

Sementara itu, Karimun mencatat 37 kasus, Bintan 33 kasus, Natuna 26 kasus, dan Anambas 15 kasus.

Bentuk kekerasan yang paling sering terjadi adalah kekerasan seksual dengan total 248 kasus, kemudian disusul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 148 kasus.

Baca juga: 5 Pelaku Penyelundupan Pakaian Bekas Ditangkap di Batam Center

Eva menyebut, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan, mulai dari sosialisasi, seminar, hingga kerja sama lintas lembaga, termasuk aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat.

“Penanganan masalah perempuan dan anak memang tidak mudah. Dibutuhkan komitmen bersama, terutama peningkatan partisipasi masyarakat,” pungkasnya

Tingginya kasus perundungan ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat di lingkungan keluarga, sekolah, hingga ruang publik, sebagai langkah penting mencegah kekerasan dan memastikan perlindungan bagi perempuan serta anak di Kepri.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait