Kasus Malapraktik di RSUP RAT Tanjungpinang Berakhir Damai

Kasus Malapraktik di RSUP RAT Tanjungpinang Berakhir Damai
RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang. Foto : Ismail

Sementara, korban juga bersedia mencabut laporannya. Dengan dicapainya kesepakatan damai itu, maka Polisi juga menghentikan proses penyelidikan dugaan malapraktik dengan keadilan restorasi (Restorative Justice) mulai Senin (19/9) kemarin.

“Kelengkapan syarat formil dan materil semuanya terpenuhi dan kasus ini dihentikan dan diselesaikan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, orang tua korban melaporkan dugaan malapraktik proses persalinan di Rumah RSUP RAT ke Polresta Tanjungpinang pada 13 Mei 2023 lalu.

Usai persalinan, tangan kanan bayi mengalami lumpuh disebabkan saraf tangannya putus. Hal itu diduga karena terjadi salah penanganan oleh tenaga medis saat proses persalinan. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *