Kasus KTP Ganda di Tanjungpinang, Polisi Panggil Sejumlah Saksi

Kasus KTP Ganda di Tanjungpinang, Polisi Panggil Sejumlah Saksi
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto : Ismail

Diketahui, sebelumnya salah satu warga Tanjungpinang, Aronica (26), melaporkan kasus penggandaan KTP yang dilakukan oknum ASN Disdukcapil dan karyawan finance ke Polresta Tanjungpinang, 26 Juli 2023 lalu.

Dalam kasus ini, pelapor mengaku merasa dirugikan sebab hasil penggandaan identitas miliknya itu digunakan oleh orang lain untuk kepentingan kredit plus yang ada di Tanjungpinang.

“Awalnya ada debit kolektor datang ke rumah saya tiga kali. Mereka bilang saya sudah nunggak. Padahal saya tidak ada tanggungan kredit,” ujarnya waktu itu. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *