Kasus Kejahatan Anak di Tanjungpinang Meningkat Selama 2025

kejahatan anak
Polresta Tanjungpinang merilis kasus kejahatan anak yang terjadi sepanjang 2025. Foto: Mhd/Medianesia

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kasus kejahatan terhadap anak di Kota Tanjungpinang, mengalami peningkatan di tahun 2025 ini. Sepanjang tahun tersebut, tercatat ada 54 kasus perlindungan yang terjadi di kota tersebut.

Angka kasus tersebut mengalami kenaikan hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di tahun 2024, tercatat ada 30 kasus perlindungan anak.

“Mengalami peningkatan untuk kasus perlindungan anak. Tahun ini ada 54 kasus, namun yang terselesaikan 26 kasus,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, Senin, 29 Desember 2025.

Ia merincikan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah menangani setidaknya 238 kasus kejahatan sepanjang tahun 2025 ini.

Baca juga: BTN Kepri Moonrun 2025 Meriah, Ribuan Pelari Ramaikan Tepi Laut Tanjungpinang

Sementara penanganan kasus yang belum terselesaikan dan akan dilanjutkan pada tahun 2026 ada sebanyak 88 kasus.

“Kasus yang belum selesai di tahun 2025 akan dilanjutkan pada tahun 2026 mendatang. Kita pastikan akan diselesaikan dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Selain soal perlindungan anak, kasus yang juga menonjol di wilayah ibu kota provinsi tersebut ialah kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan total 30 perkara, sementara yang terselesaikan sebanyak 15 Kasus.

Baca juga: Cuaca Kepri 29 Desember 2025: Berawan dan Potensi Hujan

Kemudian penganiayaan sebanyak 30 kasus dan yang terselesaikan sebanyak 10 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 27 kasus dan terselesaikan 25 kasus.

Lalu, kasus pencurian biasa ada 23 kasus dan terselesaikan 16 kasus, hingga KDRT sebanyak 15 kasus dan terselesaikan sebanyak lima kasus.

“Kemudian kasus pengeroyokan 11 kasus, pornografi ada tiga kasus dan belum diselesaikan. Yang belum selesai ialah tunggakan kita, yang harus diselesaikan,” pungkasnya.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait