Kasus Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah Tanjungpinang Mandek

Pasar Puan Ramah
Kondisi Pasar Relokasi Puan Ramah yang saat ini terbengkalai. Foto: Mhd/Medianesia

Medianesia.id, Tanjungpinang – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah di Kota Tanjungpinang masih jalan di tempat.

Hingga kini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang belum menetapkan tersangka lantaran audit kerugian negara belum juga rampung.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengungkapkan keterlambatan proses audit menjadi kendala utama dalam penyelesaian perkara tersebut.

Audit kerugian negara awalnya dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Korupsi Pasar Puan Ramah, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka

Namun, karena hasilnya tak kunjung diserahkan, pihak kejaksaan akhirnya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan perhitungan ulang.

“Sampai sekarang BPKP belum menyerahkan hasil perhitungannya, jadi kami mengambil opsi lain dengan mengajukan audit ke BPK RI,” kata Rachmad, Kamis, 13 November 2025.

Rachmad memastikan, setelah hasil audit resmi keluar, kejaksaan akan segera menetapkan tersangka.

Ia menyebutkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 25 saksi dan tiga saksi ahli dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan anggaran pembangunan pasar tersebut.

“Begitu hasil audit keluar, kami akan membuka hasilnya secara transparan,” ungkapnya.

Baca juga: Dicecar 24 Pertanyaan, Rahma Diperiksa 13 Jam soal Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah

Selain itu, kata dia proses penyidikan kasus ini dilaksanakan secara cermat dan profesional.

Ia menepis anggapan bahwa lambatnya perkembangan kasus disebabkan oleh kelalaian penyidik.

“Kami tidak memperlambat proses, justru ingin memastikan hasilnya benar-benar akurat,” pungkasnya.

Pasar Puan Ramah diketahui dibangun pada tahun 2022 yang lalu, dengan tujuan untuk menampung para pedagang Pasar Baru Tanjungpinang selama masa pasar tersebut di revitalisasi. Kini, pasar yang bersebelahan dengan Kantor Disdukcapil Tanjungpinang ini tampak terbengkalai.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait