Medianesia.id, Karimun – Kasatreskrim Polres Karimun Polda Kepulauan Riau (Kepri) AKP Arsyad Riyandi mewanti-wanti warga untuk meningkatkan kewaspadaan.
Arsyad memprediksi kasus kriminal seperti kasus pencurian 3C yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) meningkatkan di tahun 2022.
Itu menyusul pihaknya mengungkapkan 4 kasus 3C berturut-turut selama 15 hari awal tahun 2022 ini.
Sebanyak 9 orang tersangka berhasil diringkus.
Mereka terdiri dari 6 pelaku dan 3 orang penadah.
Para tersangka itu, antara lain Bd (24), RA (20), NR (18), AG (31), RE (37), SS (34), FA (17), AF (18), dan MA (18).
“Saya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Baru awal tahun, kami sudah mengungkap 4 kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor),” kata Arsyad saat konferensi pers di Mapolres Karimun.
Arsyad mengaku masih mendapati warga yang lalai dalam menjaga harta bendanya seperti kendaraan roda dua, dompet dan handphone.
“Saya sempat keliling-keliling, saya lihat warga yang memarkir kendaraan sembarangan, kuncinya ditinggalkan di motor. Kadang dompet dan hape ditarik di jok motor bagian depan. Itu sangat riskan sekali mengundang munculnya kejahatan. Ingat, kejahatan muncul bukan karena niat pelaku tapi karena ada kesempatan,” tegasnya.
Kasus 3C yang berhasil diungkap tersebut antara lain, Curat Pencurian yang dilakukan oleh tersangka Bd dengan membobol sebuah rumah milik warga dan mengambil 3 unit handphone.
Kedua, pencurian dengan pemberatan (Curat) dilakukan tersangka RA dan NR dengan melakukan pencurian di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Meral dan mengambil 3 unit laptop.
Ketiga pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan tersangka AG yang melakukan aksi penjambretan terhadap korbannya di kawasan Bukit Senang.
Tersangka membawa kabur berhasil tas milik korban yang berisikan satu unit handphone.
Keempat, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan tersangka FA dan AF.
Kedua tersangka sempat memperjual belikan motor tersebut, sebelum berhasil ditangkap pihak kepolisian.
“Dalam kasus dilakukan oleh Ag terdapat dua orang lainnya yang merupakan penadah yakni RE dan SS yang turut kami amankan. Selain itu, untuk kasus Fa dan Af ada satu orang penadah yakni Ma yang juga kami amankan,” kata Arsyad.
Arsyad menyebutkan, dengan banyaknya pengungkapan kasus tersebut, menandakan bahwa kasus kriminal di wilayah Polres Karimun terjadi peningkatan di awal tahun.
“Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Kami banyak menemukan masyarakat Kabupaten Karimun yg masih lalai dalam menjaga kendaraannya. Seperti tidak mengunci stang dan kunci masih melekat di kontak sepeda motor. Selain itu, rak bagasi sepeda motor diisi barang-barang berharga,” katanya.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, untuk lebih waspda dan berhati-hati agar terhindar menjadi sebagai korban kejahatan.
Selain itu ia menegaskan kepada para pelaku kejahatan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Hal itu membuat sebuah tindak kejahatan akan dapat terungkap.
“Kami (Satreskrim Polres Karimun) terlatih mencari para pelaku kejahatan tindak pidana,” katanya. (cr7)





