Karena cemburu buta, AM nekat aniaya kekasihnya sendiri hingga alami luka lebam

Mesianesia.id, Tanjungpinang – Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang amankan pelaku penganiaya yang menyebabkan korban alami pendarahan dan memar bahkan korban alami luka akibat tusukan obeng.

AM ditangkap tim Jatanras Polres Tanjungpinang di sebuah kos milik pelaku yang berada di jalan Kijang Lama Kota Tanjungpinang setelah menikam korban di pelabuhan kijang lama, Selasa (01/02)

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, Korban alami luka yang cukup serius setelah menerima tusukan obeng yang menyebabkan korban luka dan muntah bahkan korban juga alami pukulan dibagian kepala dimana pelaku memukul menggunakan martil.

“Pelaku cemburu terhadap korban sehingga hal tersebut dilakukan bahkan pelaku mengaku dibohongi dimana korban saat ditanya pelaku pergi dengan ojek namun pelaku tidak percaya” jelasnya

Dijelaskan Awal, anatar korban AM dan ST adalah sepasang kekasih yang sudah terjalin sejak lama, karena pelaku menganggap korban tidak pernah jujur sehingga pelaku nekat aniaya kekasihnaya sendiri.

Akibat cemburu pelaku aniaya ST yang mana sebelumnya korban dibawah ke pelabuhan kijang lama yang berada di KM 6 Kota Tanjungpinang saat dilokasi tersebut korban sudah alami penganiayaan hingga akhirnya korban di seret dan dibawah kos milik pelaku.

“Awalnya korban dibawa ke Pelabuhan KM 6 dan dianiaya AN disitu dengan menusukan obeng ke perut kiri ST, dari situ korban dibawa kerumah Kos pelaku dan kembali dianiaya AN dengan palu dibagian kepala bekakang dan bibir korban,” kata Awal.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan pelaku di rumah kosnya di Jalan Kijang Lama pada Sabtu (31/1/2022) kemarin.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti obeng dan palu yang digunakan untuk menganiaya korban dibawa ke Polres Tanjungpinang guna proses lebih lanjut. (Yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *