Kakanwil Kemenag Kepri Lantik 68 PPPK 

Kakanwil Kemenag Kepri, Mahbub Daryanto menyerahkan SK PPPK di lingkungan Kemenag Kepri. Foto : Humas Kemenag Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kanwil Kemenag Kepri, Mahbub Daryanto melantik 68 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, Jumat (22/12/2023). 

“ Dari 10,300 PPPK, 68 orang di antaranya adalah PPPK penempatan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),” ujar Mahbub Daryanto.

Pengangkatan PPPK kedua ini merupakan hasil optimalisasi pada seleksi CPPPK tahun anggaran 2022. Sebelumnya, Kanwil Kemenag Kepri sudah melantik 191 PPPK pada 15 Agustus lalu.

Usai pelantikan, Kakanwil Kemenag Kepri meminta kepada PPPK yang telah diangkat menjadi bagian dari ASN tersebut untuk terus meningkatkan kompetensi diri karena ini merupakan tuntutan zaman.

“Silakan upgrade (kemampuan) diri. Ini tuntutan zaman karena kemampuan kompetensi tidak bisa dihindari lagi. Kontrak PPPK 5 tahun, siapa tahu kedepan ada tes kompetensi untuk melanjutkan kontrak,” jelasnya. 

Masih kata Mambub,  ASN Kementerian Agama bekerja berdasarkan aturan dan wajib memenuhi target kinerja, terlebih PPPK mendapat hak yang kurang lebih sama dengan PNS.

“Seperti hak cuti, jaminan perlindungan, dan pengembangan kompetensi. PPPK juga harus menaati peraturan dan etika organisasi serta bisa bekerja secara tim,” jelasnya lebih lanjut. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *