Medianesia.id, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Teguh Subroto, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 yang berlangsung dengan tema, “Peran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Tema ini dinilai relevan, mengingat tugas Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Teguh Subroto mendorong agar Kejaksaan Tinggi Kepri memiliki program unggulan yang dapat mendongkrak PNBP sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sesuai dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kajati juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
“Setiap langkah harus berlandaskan hukum dan etika. Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, dan rasa aman di masyarakat,” ujarnya.
Teguh Subroto juga mengajak seluruh jajarannya untuk terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, seraya mengingatkan bahwa kepercayaan yang diperoleh harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik.
Ia berharap, hasil Rakerda dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan pelayanan hukum, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta menciptakan dampak positif bagi masyarakat.
“Rakerda ini adalah langkah awal untuk menghadapi tantangan baru. Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau harus terus memberikan kontribusi nyata dalam membangun daerah dan negara,” tutup Teguh Subroto.(Ism)
Editor: Brp





