Kajati Hadir sebagai Keynot speaker dalam Sosialisasi dan Implementasi yang Digelar Disdik Pemprov Kepri

Medianesia.id, Batam – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) menghadiri sosialisasi dan deklarasi implementasi pendidikan anti korupsi Dinas Pendidikan (Disdik) Tahun ajaran 2021/2022untuk Kepala SMA/SMK/SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (23/12)

Dalam Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan dibuka secara langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang mana Kajati Kepri hadir sebagai Keynot speaker di acara yang di laksanakan di Swiss Belhotel Harbour Bay Batam.

Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi dengan menjelaskan apa itu tindak pidana korupsi?, aspek yang mempengaruhi terjadinya korupsi, faktor penyebab korupsi serta dampak atau akibat terjadinya korupsi.

Ia menjelaskan, bahwa kita semua harus menjadi subjek pemberantasan korupsi, tidak saja aparat pemerintah, sektor swasta, bahkan keluarga harus mempunyai komitmen bersama untuk memberantas korupsi termasuk dunia Pendidikan.

“Kajati Kepri terdapat beberapa program mengenai implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada tahun 2021 yakni Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Pesantren dan Program Jaksa Menyapa di RRI stasiun Tanjungpinang” ucapnya

Sementara itu Asisten Intelejen Kejati Kepri, Lambok M. J Sidabutar menejelaskan materi Pembentukan Karakter Siswa melalui Kurikulum Anti Korupsi dengan memaparkan latar belakang maraknya tindak pidana korupsi diantaranya efek euphoria otonomi daerah dan reformasi penganggaran.

Asintel juga menjelaskan, alur pengalokasian dana alokasi khusus fisik bidang Pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan diharapkan tidak tidak terjadi penyimpangan terkait penggunaan dana alokasi khusus di sektor Pendidikan khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.

“Kita berharap dengan adanya alokasi anggaran tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan khususnya dibindamg pendidikan di Pemprov Kepri” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *