Kajagung RI gelar kunker virtual dengan dihadiri seluruh Jaksa se-Indonesia

Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia (RI) Burhanuddin

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI gelar kunjungan kerja (Kunker) yang ke Tujuh secara virtual, kunker yang di gelar merupakan kegiatan di akhir tahun 2021.

Hadir dalam kunjungan kerja virtual ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, Kamis (30/12)

Selain itu, dalam kunker virtual juga hadir Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

“Dalam kegiatan ini mari kita bersama-sama saling mengingatkan dan saling meningkatkan profesionalisme, kapabilitas dan kapasitas diri dalam bertugas” jelas Kajagung dalam sambutan virtualnya.

Dalam kunjungan kerja virtual, lanjut Kajagung, yang diselenggarakan di penghujung tahun ini sengaja saya adakan untuk mengevaluasi dan mengingatkan agar setiap arahan yang disampaikan dan tentunya tindak lanjut serta pelaksanaan berbagai kebijakan yang telah yang di terbitkan, baik dalam bentuk Surat Jaksa Agung, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Peraturan Kejaksaan maupun Pedoman yang harus saudara-saudara perhatikan, cermati dan laksanakan.

“Rapat Kerja yang diselenggarakan merupakan forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun dan kemudian menghasilkan rekomendasi strategis untuk rencana pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berikutnya” tuturnya

Dalam forum tersebut menjadi wadah kita untuk refleksi diri dan berdialektika untuk menghasilkan kesamaan pikiran, pemahaman, dan dapat menjadi metode problem solving yang dihadapi Kejaksaan setahun ke belakang dan bermanfaat untuk menentukan arah kebijakan institusi untuk tahun depan.

Oleh karena itu, Jaksa Agung menyampaikan, setiap poin-poin hasil rekomendasi Rapat Kerja di tiap bidang tersebut agar dijadikan acuan dan pedoman saudara sekalian dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, sehingga apa yang menjadi goals dari Raker.

“kapabiltas dan kapasitas kita sebagai insan Adhyaksa yang dipercaya oleh masyarakat dalam proses penegakan hukum di Indonesia” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *