Kajagung Resmi Tutup Rapat Kerja Kejaksaan RI Secara Virtual

Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia (RI) Burhanuddin

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia (RI) Burhanuddin memberikan arahan dan menutup secara resmi acara Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 secara virtual, Kamis (09/12)

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada para narasumber dan paparan Pimpinan yang telah memberikan paparan yang baik, selain itu juga ucapan terimakasih kepada para peserta yang telah berhasil menyukseskan pelaksanaan Rapat Kerja ini dengan penuh semangat dan kesungguhan, terlebih apresiasi kepada para peserta yang telah memberikan pemikiran positif, kontributif dan konstruktif sebagaimana yang tertuang melalui butir-butir rekomendasi.

“segala rekomendasi yang diputuskan dalam Rapat Kerja ini dapat menjadi acuan dan petunjuk (guideline) secara komprenshif untuk meningkatkan kualitas, performa dan kapabilitas institusi Kejaksaan untuk melakukan pembenahan mulai dari pembenahan individual hingga yang bersifat holistik yang mengarah kepada pengembangan organisasi demi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern dan humanis,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, lanjut Kajagung, forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun dan kemudian menghasilkan rekomendasi strategis untuk rencana pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berikutnya.

“Pembaharuan penting untuk kita semua, sehingga dengan berubahnya siklus ini akan berdampak pada perencanaan kinerja dalam pengambilan kebijakan institusi yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan RPJMN Tahun 2020-2024 dan RKP setiap tahunnya” ucapnya

Lebih lanjut, Kajagung meminta agar segera disiapkan pedoman yang mengatur pelaksanaan Rapat Kerja dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kejaksaan, sehingga dapat menghasilkan kebijakan strategis yang selaras dengan arah kebijakan Pemerintah guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Untuk menciptakan sinergi antar bidang secara harmonis guna kesatuan dan sinkronisasi tata pikir, tata laku dan tata tindak dalam pelaksanaan tugas.
Ciptakan penegakan hukum yang stabil dan kondusif untuk menjamin keamanan investasi yang mendukung pemulihan ekonomi.

“Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan” tegasnya.

Selanjutnya, pada kesempatan ini juga, Jaksa Agung ingin me-launching Pedoman yang akan menunjang tugas dan fungsi kita sebagai penegak hukum.

“Dengan pedoman tersebut diharapkan akan memperkuat dan mendukung fungsi intelijen dalam menjalankan tugas sebagai indera negara, ingat intelijen bukan hanya menjadi indera adhyaksa semata” paparnya

Jelang akhir tahun sekaligus pelaksanaan hari anti korupsi Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di seluruh Indonesia atas pencapaian dan prestasinya selama satu tahun ini dan guna menyambut tahun 2022 serta berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia di peringatan Hari Anti Korupsi sedunia.

” saya perintahkan kepada seluruh satuan kerja di Indonesia untuk
Mengoptimalkan sistem pencegahan tindak pidana korupsi untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi antara lain melalui pendidikan anti korupsi dan agar segera identifikasi penyebab atau kelemahan-kelemahan sistem jaring pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN maupun BUMD” tambah Kajagung.

Kajagung jugabmeminta agar Tingkatkan marwah institusi Kejaksaan dengan cara melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan dan mengunakan hati nurani.

“segala rekomendasi yang telah dirumuskan harus dilaksanakan dan dipedomani dengan segera, tepat dan sungguh-sungguh, untuk itu, meminta peserta Rapat Kerja dituntut untuk melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala” tutupnya. (yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *