Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Tetap di Triwulan II 2024

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Tetap di Triwulan II 2024
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Tetap di Triwulan II 2024. Foto: Ilustrasi Pexels.

Medianesia.id, Batam – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan alias tetap pada Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024.

“Berdasarkan empat parameter ekonomi makro, seharusnya tarif mengalami kenaikan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tetap,” ungkap Dirjen Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu di Jakarta seperti ditulis idxchannel, Kamis (14/3/2024).

Keputusan ini diambil meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan adanya kenaikan, seperti kurs, ICP, inflasi, dan HBA.

Kabar baik ini juga berlaku bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM. Mereka tetap mendapatkan subsidi listrik dan tarifnya tidak mengalami perubahan.

“Pemerintah mendorong PLN untuk terus melakukan efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan listrik, dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Jisman.

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.(*/Brp)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *