Jurnalis dan Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis dan Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan Tolak RUU Penyiaran
Puluhan jurnalis dan mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran di Lapangan Pamedan A Yani, Kota Tanjungpinang, Jumat (31/5). Foto: Andri Mediansyah/AJI Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Puluhan jurnalis dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis dan Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar di Lapangan Pamedan A Yani, Kota Tanjungpinang, Jumat (31/5).

Koalisi ini terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri, Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) STAIN Abdurrahman, dan Pers Mahasiswa (Persma) Stain Abdurrahman.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Jailani, menegaskan aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang dinilai mengekang kebebasan pers.

“RUU Penyiaran yang saat ini tengah digodok di DPR RI berpotensi mencederai demokrasi, memberangus kemerdekaan pers, dan membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi,” tegas Jailani, Ketua AJI Tanjungpinang.

Salah satu pasal yang dikritik adalah larangan penayangan konten eksklusif jurnalisme investigasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *