Judi Online Merajalela di Kalangan Remaja, Polres Natuna Ambil Langkah Cepat

Judi Online Merajalela di Kalangan Remaja, Polres Natuna Ambil Langkah Cepat
Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Natuna menggelar penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan judi online dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bunguran Timur, Kelurahan Bandarsyah, Kamis (24/7/2025). Foto: Polres Natuna.

Medianesia.id, Natuna – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Natuna menggelar penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan judi online dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bunguran Timur, Kelurahan Bandarsyah, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan berlangsung dari pukul 09.30 hingga 11.00 WIB dan diikuti oleh 203 siswa.

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kepala Satuan Binmas Polres Natuna, AKP Sutrisno yang didampingi oleh sejumlah personel.

Dalam penyuluhannya, AKP Sutrisno menekankan bahwa bentuk kenakalan remaja saat ini tidak hanya bersifat fisik atau konvensional, seperti bolos sekolah atau tawuran.

Kini, pengaruh negatif dari dunia digital telah menambah kompleksitas tantangan, mulai dari penyalahgunaan zat adiktif ringan seperti lem dan obat batuk hingga keterlibatan dalam aktivitas judi online.

“Remaja saat ini berada di tengah arus informasi yang sangat cepat. Tanpa pemahaman yang tepat, mereka bisa dengan mudah terjerumus ke perilaku menyimpang yang berdampak pada masa depan mereka,” ujarnya.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya preventif yang relevan dan diperlukan di masa orientasi siswa.

Para siswa juga tampak aktif mengikuti sesi penyuluhan dan berdiskusi dengan narasumber.

Polres Natuna berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat membentuk ketahanan pribadi dalam menghadapi pengaruh negatif digital, serta tumbuh sebagai generasi yang cerdas dan bertanggung jawab.(*)

Editor: Brp

Pos terkait