Namun, akibat banjir dan laju debit air yang tinggi di akhir tahun 2020, jembatan yang menghubungkan antara Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan dan Desa Sri Bintan Kecamatan Teluk Sebong, tersebut terputus.
Menanggapi hal itu, Bupati langsung memberikan instruksi kepada Dinas terkait untuk melakukan pengecekan kondisi lapangan. Hasilnya, pada tahun 2024 ini jembatan tersebut dapat dibangun kembali dengan total anggaran Rp6,4 Miliar yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Bintan.
“Saya minta pembangunan jembatan ini dapat selesai tepat waktu dan masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” tegas Roby. (Ism)
Editor: Brp





