Medianesia.id, Tanjungpinang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H. Polresta Tanjungpinang menggelar Operasi Antik Seligi 2024 mulai 20 Maret hingga 3 April 2024.
Operasi ini fokus pada penindakan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Pada Sabtu (23/3) malam, tim Ops Antik Seligi 2024 menyisir beberapa tempat hiburan malam di Tanjungpinang, seperti Komplek Bintan Plaza, Hotel Nirwana, dan Clasik KTV & PUB.
“Di tempat-tempat tersebut, kami melakukan pengecekan, teguran, dan imbauan kepada masyarakat pengunjung terkait dengan minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), dan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyadi.
Operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut tidak menemukan adanya tindak pidana, baik miras, narkoba, maupun sajam.
Arsyad menegaskan, Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.
“Operasi Antik Seligi ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Kami harap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya. (Ism)
Editor : Brp





