Medianesia.id, Batam – Satuan Reskrim Polresta Barelang Batam membongkar sindikat pemalsuan sertifikat vaksinasi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang tersangka dengan sejumlah alat bukti.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang Batam AKP Juwita Oktaviani mengatakan, kelima tersangka diketahui berinisial LC (26), FM(23), HP (31), RA (19), dan RR(18).
Dari tangan tersangka petugas menyita puluhan keping sartifikat dan kartu vaksin palsu.
“Peran para tersangka diketahui berbeda-beda, para korban dimintai biaya Rp 300 ribu untuk mendapatkan kartu vaksin tanpa melalui proses vaksinasi. Mereka mampu menyisipkan data korban ke dalam aplikasi data base input program vaksinasi, namun ada kejanggalan pada dosis dan peserta,” katanya, Kamis (15/7/2021).
Juwita mengungkapkan, modus tersangka dalam mencari korban adalah bagi pencari kerja, dimana sartifikat dan kartu vaksin sebagai syarat utama.
Motivasinya adalah keuntungan. Tersangka mengetahui pelaksanaan program vaksinasi dengan berencana menyisipkan ‘data siluman’ dalam aplikasi.
“Kecurigaan bermula ketika laporan Puskesmas Galang Gate dan sejumlah faskes menjadi pelaksanaan vaksinasi kepada 1.020 orang sasaran di Sport Hall TAJ Batam, pada Selasa (6/7/2021) lalu. Ternyata ditemukan selisih jumlah sebanyak 43 peserta di data base tercatat 1.063 untuk diterbitkan kartu vaksin,” katanya.(Iman)





