Jaksa Agung apresiasi kinerja Pidana Khusus dalam penanganan korupsi sepanjang 2021

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI Burhanuddin berikan apresiasi terhadap Tindak Pidana Khusus dalam penanganan korupsi yang mana dalam kurun waktu 1 tahun telah mengungkap berbagai perkara yang mana ditemukan kerugian negara yang cukup signifikan, Kamis (30/12)

Kajagung RI, Burhanuddin mengatakan, dalam penanganan korupsi juga didapatkan beberapa terobosan yang telah dilakukan seperti dengan menerapkan tuntutan pidana mati dan juga telah berhasil membuktikan kerugian perekonomian negara yang timbul dari suatu tindak pidana korupsi.

Namun demikian, lanjutnya, masih menyayangkan bahwa berbagai torehan tersebut kurang diimbangi oleh performa jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus di daerah, memang tidak semua ada beberapa daerah yang ditingkatan Kejaksaan Tinggi yang sudah cukup baik namun ditataran Kejaksaaan Negerinya kurang, begitupun sebaliknya.

“Untuk itu saya minta kepada setiap kepala satuan kerja untuk dapat mengimbangi atau mendekati kualitas penanganan kasus tindak pidana korupsi yang telah dilakukan di Bidang Pidana Khusus di lingkungan Kejaksaan Agung, sehingga gaung kinerja kita dalam pemberantasan korupsi dapat masif didengar oleh masyarakat yang pada akhirnya kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan akan pulih,” ucapnya.

Lebih lanjut, Di samping dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pengadaan barang dan jasa semata, karena tindak pidana korupsi tidak hanya terjadi pada sektor tersebut, sehingga kita harus me-reorientasi bahwa akibat yang ditimbulkan dari perilaku koruptif bukan hanya merugikan sektor keuangan negara saja, melainkan juga ada sektor perekonomian negara yang daya rusaknya lebih eksplosif.

“Selain itu guna meningkatkan public trust dalam penanganan tindak pidana khusus baik tindak pidana korupsi maupun tindak pidana khusus lainnya, saya minta kepada seluruh jajaran Pidsus tetap mengedepankan dedikasi dan integritas diri dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga penanganan tindak pidana khusus dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga dapat mengoptimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Jaksa Agung.

Terkait dengan Tim Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, hal tersebut merupakan respon atas maraknya aksi para mafia pelabuhan dan bandara, dimana para jejaring mafia tersebut telah meresahkan dan menghambat investasi sehingga berimplikasi dengan perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional, untuk itulah tim ini dibentuk oleh Jaksa Agung guna menjawab permasalahan mafia, sehingga apabila ditemukan di wilayah hukum saudara dapat segera diambil langkah-langkah hukum untuk memberantas keberadaan mafia pelabuhan dan bandar udara tersebut hingga akarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *