Jabatan Sekda Kepri Kosong, Ansar Segera Usulkan Pj Sementara

sekda kepri
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan untuk menjaga stabilitas pemerintahan, pihaknya masih menunjuk Adi Prihantara sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda sambil menunggu penetapan nama Penjabat (Pj) Sekda oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) definitif resmi kosong per Senin, 20 Oktober 2025, setelah ditinggalkan Adi Prihantara yang dilantik sebagai pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan untuk menjaga stabilitas pemerintahan, pihaknya masih menunjuk Adi Prihantara sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda sambil menunggu penetapan nama Penjabat (Pj) Sekda oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sementara itu, Pak Adi masih kami tugaskan sebagai Plh Sekda selama dua minggu ke depan agar roda pemerintahan tetap berjalan,” ujar Ansar di Tanjungpinang.

Baca juga: Kebakaran Kapal Federal II, Wagub Kepri Tegaskan Hak Korban Wajib Dipenuhi

Ansar menjelaskan, sebagai Plh Sekda, Adi Prihantara tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis atau kebijakan penting.

Namun, perannya tetap vital dalam memastikan pelayanan publik dan koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan lancar.

Usai tidak lagi menjabat Sekda definitif, Adi Prihantara kini mengemban tugas baru yakni, tenaga fungsional utama yang berfokus pada pengawasan pembangunan daerah.

Dalam jabatan barunya itu, ia akan memastikan seluruh program pembangunan di Kepri berjalan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca juga: Atasi Daya Tampung, Pemprov Bangun Dua SMK Negeri Baru di Batam

“Tugas beliau nantinya adalah mengawal arah pembangunan di Kepri agar tetap sejalan dengan visi dan misi daerah,” tambah Ansar.

Terkait pengisian jabatan Sekda definitif, Ansar menyebut pihaknya masih berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri untuk menentukan mekanisme terbaik

Apakah melalui seleksi terbuka (open bidding) atau menggunakan sistem manajemen talenta sesuai arahan pemerintah pusat.

“Saat ini masih dikonsultasikan dengan BKD, mana yang paling efektif dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait