Medianesia.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara resmi melantik Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jumat (8/12/2023).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 182/TPA Tahun 2023, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BNN.
Keppres ini, yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 29 November 2023, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid Utomo.
Saat mengambil sumpah jabatan, Marthinus Hukom berjanji setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab; bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada Marthinus.
Setelah sumpah jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan yang ditutup dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik, dihadiri juga oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.(*)
Editor: Brp





