Investigasi Transaksi Rp349 T di Kemekeu, Menko Polhukam Akan Bentuk Satgas

Menkopolhukam, Mahfud MD F. Instagram@mohmahfudmd

Medianesia.id, Jakarta – Menteri Polhukam Mahfud MD menetaskan, pihaknya akan membntuak Satuan Tugas (Satgas) untuk menulusuri transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkue) yang mencurigakan. 

“Kita membentuk tim gabungan atau satgas untuk menelusuri kembali transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang terjadi di lingkungan Kemenkeu,” ujar Mahfud MD seperti dilansir dari PMJ News, Senin (10/4/2023)

Dijelaskannya, dalam Satgas itu nanti, sejumlah pihak dari kementerian dan lembaga bakal ikut dilibatkan untuk melakukan investigasi.

Baca Juga : Terlibat Korupsi Dana Hibah, Putra Mantan Gubernur Kepri Terancam PTDH

“Kita akan melibatkan Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sampai Kejaksaan Agung,” tegas Mahfud MD. 

Menurut Mahfud, Komite akan segera membentuk tim gabungan yang akan melajukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA (Laporan Hasil Analisis).

Kemudian juga akan mendalami terkait LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun dengan melakukan case building. 

Baca Juga : PPATK Endus Dugaan TPPU Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan

“Tim Gabungan atau Satgas ini akan melibatkan PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, hingga Kemenko Polhukam,” tutupnya. 

Sekedar informasi, dugaan transaksi mencurigakan yang mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut muncul sejak beberapa waktu lalu. 

Penulis : Ags 

Editor : Ags 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *