Insentif RT/RW Kepri Naik Jadi Rp1,5 Juta, Dibagikan Akhir Tahun

Insentif RT/RW Kepri Naik Jadi Rp1,5 Juta, Dibagikan Akhir Tahun
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Misbardi. Foto: Ismail

“Insentif RT/RW di bawah pemerintah kabupaten diserahkan melalui APBDes, sedangkan di bawah pemerintah kota disalurkan melalui pagu anggaran kelurahan,” jelas Misbardi.

Ia menambahkan, peningkatan insentif ini merupakan program kerja dari Gubernur Kepri sebagai bentuk apresiasi terhadap peran vital perangkat RT dan RW, terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19.

“Pengurus RT/RW menjadi ujung tombak dalam membantu pelayanan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. Semoga insentif ini dapat memacu semangat mereka untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata,” harap Misbardi. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *