Medianesia.id, Tanjungpinang – Kabar gembira bagi perangkat RT/RW di Provinsi Kepulauan Riau. Mulai tahun 2024 ini, Pemprov Kepri menaikkan dana insentif RT/RW dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,5 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Misbardi, menyampaikan total anggaran yang disiapkan untuk insentif RT/RW ini sekitar Rp20 miliar bersumber dari APBD 2024.
“Insentif ini akan disalurkan kepada RT/RW di 349 desa/kelurahan se-Provinsi Kepri,” ungkapnya.
Kendati demikian, penyerahannya insentif ini rencananya akan dilakukan pada akhir tahun atau setelah APBD perubahan disahkan.
Misbardi menjelaskan, berbeda dengan tahun-tahun sebelum, terjadi perubahan skema pembagian insentif RT/RW pada tahun 2024 ini. Hal itu seiring dengan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dimana, penyerahan insentif kali ini tidak langsung melalui Pemprov Kepri, melainkan melalui APBD pemerintah kabupaten/kota masing-masing.





