Medianesia.id, Tanjungpinang – Satlantas Polresta Tanjungpinang mengungkap hasil penyelidikan sementara kronologi kecelakaan maut yang menewaskan seorang wanita pengendara motor di Jalan WR Supratman, Jumat (19/1).
Kanit Gakum Satlantas, AKP Syaiful Amri, menjelaskan awalnya supir truk inisial AP melajukan kendaraannya dari arah lampu merah simpang Kota Piring menuju lampu merah Sei Carang. Saat mendekati U-Turn, supir sempat menginjak rem untuk memperlambat laju kendaraannya.
“Rem tidak berfungsi dan keras saat diinjak,” ungkapnya,
Saat bersamaan, dari arah U-Turn pengendara motor Revo berinsial, NM, dan pengendara motor Scoopy berinsial, Z, sedang berputar arah.
Truk pun berpindah ke lajur kiri sambil membunyikan klakson. Kecelakaan tidak dapat dihindari. Truk sempat menabrak bagian kanan depan mobil Jazz yang berhenti di bahu jalan.
Setelah menyerempet mobil Jazz tersebut, truk kemudian menabrak bagian depan sebelah kiri motor Revo. Pengendara terjatuh dan pingsan serta mengalami luka ringan.





