Medianesia.id, Batam – Sejumlah nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) mengaku kehilangan dana deposito mereka. Hal ini memicu aksi demonstrasi di depan kantor pusat BTN pada akhir April 2024.
Menanggapi kasus tersebut, BTN angkat bicara dan menyatakan tengah melakukan investigasi internal terkait dugaan hilangnya dana nasabah.
Direktur Operational & Customer Experience BTN, Hakim Putratama, menjelaskan bahwa proses audit dan investigasi masih berlangsung untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
Kuasa Hukum BTN, Roni, mengungkapkan bahwa para nasabah yang mendemo merupakan korban penipuan oleh oknum eks pegawai BTN pada tahun 2023.
“Dua oknum berinisial ASW dan SCP telah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis bersalah atas tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat,” katanya dilansir detikcom.
ASW dan SCP menipu para nasabah dengan menawarkan investasi atau deposito dengan iming-iming bunga 10%.
Mereka kemudian mengumpulkan dana dari para korban dan membuatkan rekening di BTN. Namun, pembuatan rekening ini tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.





