Ini Daftar 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali yang Menerapkan PPKM Level 4 dari 10 Agustus hingga 23 Agustus

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto


Medianesia.id, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali resmi diputuskan diperpanjang oleh pemerintah. PPKM akan diperpanjang selama dua minggu atau mulai tanggal 10-23 Agustus 2021.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM tersebut tak terlepas dari peningkatan kasus aktif Covid-19 pada daerah itu sendiri. Ia menjelaskan bahwa, per 9 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan di luar Jawa-Bali 46,5 persen dari total kasus aktif nasional. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 10-23 Agustus,” jelas Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Airlangga menjelaskan, terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi di Indonesia dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4. Selain itu, ada 215 kabupaten/kota dengan status wilayah level 3 dan 39 kabupaten/kota dengan status wilayah level 2.

Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:

  1. Kalimantan Selatan : Kabupaten Banjarbaru, Tanah Laut, Banjarmasin, Tanah Bumbu, Barito Kuala, Kotabaru
  2. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, Kota Samarinda
  3. Lampung: Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Selatan
  4. Riau: Kota Pekanbaru, Siak, Rokan Hulu, Kota Dumai
  5. Bengkulu: Bengkulu Utara
  6. Sulawesi Tengah: Kota Palu, Banggai, Poso
  7. Bangka Belitung: Kota aBangka
  8. Kalimantan Utara: Kota Tarakan
  9. Jambi: Batanghari, Merangin, Kota Jambi
  10. Sumatera Selatan: Kota Palembang
  11. Papua: Kota Jayapura
  12. Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Pematangsiantar
  13. Aceh: Kota Banda Aceh
  14. Nusa Tenggara Timur: Kota Kupang, Ende, Sumba Timur, Sikka
  15. Sulawesi Utara: Kota Makassar, Luwu Timur
  16. Sumatera Barat: Kota Padang
  17. Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya

(kcm/Rara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *