Medianesia.id, Jakarta-Badan Narkotika Nasional atau BNN bersama Dirjen Bea Cukai Kemenkeu mengungkap modus baru peredaran narkoba di Indonesia.
Kepala Subdirektorat Unit Anjing Pelacak (K-9) Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Hengky Tomuan mengatakan modus baru tersebut adalah virtual office
“Modus virtual office ini adalah semacam jasa penyewaan alamat dalam pengedaran narkoba di Indonesia,” ujar Hengky Tomuan, Selasa (21/5/2024) kemarin.
Dijelaskannya, dengan kata lain, Indonesia dijadikan transit pengiriman narkoba. Karena tujuan akhir pengedaran narkoba bukan di Indonesia, melainkan di negara lain.
“Kita dijadikan negara transit, dan di Indonesia sindikat memakai alamat virtual,” ungkapnya.
Dibeberkannya, terungkapnya modus virtual office ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas BNN mengamankan sebuah paket berisi 1,06 kilogram (kg) sabu yang berasal dari Alohilan St. Milika Hawaii.
“Paket itu dikirim oleh Regaio Gift Shop dan awalnya ditujukan kepada Saber Ahmad yang beralamat di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta,” jelasnya.





