“Ini menyangkut masa depan anak kami. Beginilah kondisi anak kami sekarang,” ungkap Winda.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengatakan jika alat bukti telah terpenuhi, maka penyelidikan dugaan malapraktik akan naik tahap penyidikan.
“15 saksi sudah dimintai keterangan. Jadi kami lagi mengumpulkan alat-alat bukti,” jelas Giofany. (Ism)
Editor : Brp





