Hobi Judol dan Terdesak Modal Nikah Jadi Motif Perampok yang Aniaya Lansia di Tanjungpinang

Hobi Judol dan Terdesak Modal Nikah Jadi Motif Perampok yang Aniaya Lansia di Tanjungpinang
RS (31), pelaku yang tega menganiaya korbannya, mengaku nekat melakukan kejahatan tersebut karena kecanduan judi online serta untuk modal mempersiapkan pernikahannya. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Motif di balik aksi perampokan sadis yang menimpa seorang lansia di Tanjungpinang akhirnya terungkap. RS (31), pelaku yang tega menganiaya korbannya, mengaku nekat melakukan kejahatan tersebut karena kecanduan judi online serta untuk modal mempersiapkan pernikahannya.

Keinginan untuk memenuhi hal tersebut, hingga membuat mahasiswa asal Tambelan tersebut nekat merampok rumah seorang lansia di Tanjungpinang.

Akibat perbuatannya, korban mengalami luka-luka serius dan kehilangan sejumlah perhiasan berharga.

“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp17-20 juta, termasuk dua cincin emas, gelang emas, dan satu smartphone,” ungkapkan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa.

Ia menuturkan, motif utama pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi hingga akibat kecanduan judi. Menurutnya, selama dua bulan buron, RS terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

“Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” sebutnya.

Diketahui, Maimunah menjadi korban pencurian dan penganiayaan pada Agustus 2024 lalu. Saat kejadian, pelaku RS menerobos masuk ke rumahnya ketika suami korban dan warga sekitar sedang melaksanakan Shalat Maghrib, sehingga rumah dalam keadaan sepi.

Pelaku merampas barang-barang berharga milik Maimunah, termasuk perhiasan dan handphone, serta melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka parah di wajah akibat dipukul secara brutal. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *