Medianesia.id, Bintan – Polres Bintan gelar mediasi terhadap PT Buaba Mega Wisatama (BMW) dengan Warga kelompok Tani Woni Agung Lime Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan perkara cekcok antara penggarap lahan dan petugas PT BMW yang terjadi pada 24 April 2021 lalu, Jum’at (30/04)
Mediasi ini dipimpin l Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno Kasat Intel Polres Bintan AKP D Gursing serta perwakilan dari kedua belah pihak.
Hindari aksi yang tidak di inginkan tersebut sehingga Polres Bintan menjadi penengah untuk menyelesaikan maslah tersebut dengan mendatangkan kedua belah pihak ke Mapolres Bintan.
Permasalahan bermuala ketika seorang penggarap bersama sopirnya ke lahan milik PT BMW yang terletak di Kampung Lome membawa bibit pisang. Namun penggarap itu tidak diperbolehkan masuk oleh karyawan PT BMW yang sedang bertugas menjaga portal, sehingga terjadi perselisihan antara penggarap dan pihak PT BMW pada 23 April 2021.
Kemudian pada Sabtu, 24 April tanpa mengantongi ijin dari Polri, kelompok penggarap terdiri dari lebih kurang 50 orang yang dipimpin oleh Ketua LSM KPK Kepri Kenedy Sihombing datang ke Pos PT. BMW menuntut untuk dibuka portal yang dijaga oleh karyawan PT. BMW. Serta menanyakan legalitasnya dan disampaikan juga oleh penggarap lahan bahwa apabila PT. BMW bisa menunjukkan bukti kepemilikan atas lahan tersebut maka penggarap akan hengkang dari lokasi.





