Hari Ini, KPU RI Tetapkan Perolehan Kursi Parpol Hasil Pileg 2024

Hari Ini, KPU RI Tetapkan Perolehan Kursi Parpol Hasil Pileg 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi akan menetapkan perolehan kursi partai politik hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR dan DPD RI 2024, beserta para calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029.

Medianesia.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi akan menetapkan perolehan kursi partai politik hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR dan DPD RI 2024, beserta para calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029.

Penetapan ini akan dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka yang dijadwalkan digelar pada Rabu (31/7) hari ini pukul 14.00 WIB.

Pada Pileg DPR RI 2024, jumlah kursi yang diperebutkan di Senayan bertambah 5 kursi dibandingkan dengan pemilu 2019, menjadi total 580 kursi.

Penambahan ini adalah hasil dari pemekaran wilayah di Papua yang menghasilkan 4 provinsi baru. Jumlah kursi DPD RI juga mengalami peningkatan, dari 136 kursi menjadi 152 kursi, bertambah 16 kursi.

Berdasarkan hasil penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan oleh Kompas.com pada Maret lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diprediksi masih mendominasi dengan total 110 kursi atau 18,97 persen dari 84 daerah pemilihan (dapil) DPR RI. PDI-P berhasil memperoleh 25.387.239 suara sah, unggul dari Partai Golkar yang diperkirakan mendapat 102 kursi atau 17,59 persen dengan perolehan 23.208.654 suara sah dari 84 dapil.

Partai Nasdem menunjukkan peningkatan signifikan dengan masuk ke posisi 4 besar, memperoleh 69 kursi atau 11,9 persen. Partai ini menggantikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang turun ke posisi 5 dengan 68 kursi atau 11,72 persen.

Perolehan suara ini tetap tidak berubah karena tidak ada sengketa hasil Pileg DPR RI 2024 yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).**

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *