Medianesia.id, Batam – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Kamis (21/12/2023) pagi, mencapai Rp 1.121.000 per gram. Terjadi penurunan sebesar Rp 4.000 dari posisi Rabu (20/12/2023) yang sebesar Rp 1.125.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan hari ini turun Rp 3.000 menjadi Rp 1.018.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Rabu (20/12) yang mencapai Rp 1.021.000 per gram.
Transaksi harga jual tetap tunduk pada potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis (21/12/2023):
Harga emas 0,5 gram: Rp 610.500
Harga emas 1 gram: Rp 1.121.000
Harga emas 2 gram: Rp 2.182.000
Harga emas 3 gram: Rp 3.248.000
Harga emas 5 gram: Rp 5.380.000
Harga emas 10 gram: Rp 10.705.000
Harga emas 25 gram: Rp 26.637.000
Harga emas 50 gram: Rp 53.195.000
Harga emas 100 gram: Rp 106.312.000
Harga emas 250 gram: Rp 265.515.000
Harga emas 500 gram: Rp 530.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.061.600.000.
Potongan pajak harga beli emas, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(Brp)
Editor: Brp





