Medianesia.id, Tanjungpinang – Harga cabai di Tanjungpinang belakangan ini melambung tinggi. Pantauan di Pasar Bintan Centre Tanjungpinang, harga cabai setan mencapai Rp110 ribu per kilogram.
Sementara, cabai merah, hijau, dan rawit, masih relatif stabil meskipun terdapat kenaikan pada harga cabai merah sekitar Rp90 ribu, dan yang tertinggi Rp95 ribu per klilogram di tingkat pengecer.
Sementara, di tingkat distributor berkisar antara Rp86 ribu hingga Rp88 ribu per kilogram.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menyampaikan sebagai upaya untuk mengendalikan kenaikan harga cabai, Pemko Tanjungpinang akan memberikan subsidi transportasi kepada distributor.
Langkah ini bertujuan agar distributor dapat menjual kepada pengecer dengan harga lebih terjangkau, sehingga harga jual dari pengecer juga dapat ditekan.
“Subsidi transportasi ini diimplementasikan untuk mengantisipasi kenaikan harga, dengan harapan dapat mengintervensi harga cabai, termasuk persiapan jelang Natal dan Tahun Baru,” ungkap Hasan.





