Medianesia.id, Batam – Harga bawang putih terus meroket dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan memberlakukan aturan Harga Acuan Pembelian (HAP) bawang putih.
Langkah ini diungkapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam pertemuan dengan para pemangku kepentingan di bidang bawang putih pada pekan lalu.
Bapanas menjelaskan bahwa harga bawang putih sudah mengalami kenaikan sejak tahun lalu dan belum menunjukkan tanda-tanda stabil hingga saat ini.
Selain itu, pasokan bawang putih di dalam negeri juga terbilang minim karena importir enggan merealisasikan kuota impor yang diberikan.
Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo, mengatakan bahwa penetapan HAP bawang putih bertujuan untuk menstabilkan harga di pasaran.
Penetapan HAP ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan zonasi wilayah.
“Minggu ini badan pangan melakukan rapat Koordinasi bawang putih pada Rabu 22 Mei 2024 dengan stakeholder bawang putih disepakati HAP bawang putih serta pertimbangan zonasi,” kata Nyoto dalam rapat koordinasi inflasi, dikutip dari YouTube Kemendagri RI, Senin (27/5/2024).





