Terakhir, anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima turut menyinggung derasnya keprihatinan kelompok rohaniawan dan budayawan ihwal buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024. Oleh sebab itu, dia ingin pimpinan DPR sikapi keprihatinan tersebut.
“[Agar DPR] mengoptimalkan pengawasan fungsi, atau interpelasi, atau angket, ataupun apapun,” katanya pada kesempatan yang sama.
Dengan begitu, lanjutnya, pemilu ke depan bisa terjamin kualitasnya. Tak hanya itu, DPR juga bisa mengoptimalkan fungsi pengawasannya yang selama ini dirasa tidak ada taring hingga marwahnya.
Gerindra dan Demokrat Menolak
Sementara itu, anggota DPR dari Partai Demokrat dan Partai Gerindra seakan ingin melawan dorongan hak angket tersebut. Mereka juga menginstrupsi rapat paripurna.
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron misalnya yang menyatakan jika ada anggota parlemen yang ingin gunakan hak angket sebaiknya dikaji terlebih dahulu apa yang ingin diselidiki.
Dia tidak mempermasalahkan penggunaan langkah tersebut, tetapi jangan lebih dulu membangun narasi kecurangan ke masyarakat.
Senada, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad menyatakan hak angket tidak diperlukan masyarakat. Menurutnya, masyarakat saat ini lebih perlu dijamin hak-hak dasarnya daripada DPR sibuk menggunakannya untuk selidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024. (Ism)
Editor : Brp





