Hak Angket Mulai Digulirkan PDI P, PKB dan PKS Dalam Paripurna DPR RI

PDI P, PKB dan PKS Gulirkan Wacana Hak Angket Dalam Paripurna DPR
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan (PDIP) menyuarakan wacana hak angket dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (5/3). Foto: Tangkapan layar Youtube TV Parlemen

Kemudian, hal senada juga dinyatakan anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah.

Ia menegaskan, fasilitas negara tidak dibolehkan untuk kepentingan pribadi ataupun sekelompok pihak saja. Termasuk, dalam konteks penyelenggaraan pemilu.

Oleh sebab itu, ia menilai Pemilu 2024 merupakan penyelenggaraan pemilu terburuk sejak Era Reformasi. Menurutnya, tidak ada pemilu sebrutal Pemilu 2024.

Luluk pun merasa tidak heran jika muncul banyak dorongan agar DPR menggunakan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dia bahkan meyakini, langkah ini bisa menjadi cara untuk mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan masyarakat kepada pemerintah saat ini

“Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melakukan hak angket,” jelas Luluk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *