Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama

Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama
Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang dikenal sebagai Gus Miftah, resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Medianesia.id, Jakarta – Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang dikenal sebagai Gus Miftah, resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan pada Jumat, 6 Desember 2024.

Keputusan tersebut diumumkannya melalui pernyataan resmi yang diwarnai penegasan bahwa pengunduran diri ini adalah keputusan pribadi, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Hari ini, dengan segala kerendahan hati, ketulusan, dan penuh kesadaran, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Gus Miftah dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil atas dasar cinta dan rasa hormat kepada Presiden Prabowo Subianto serta tanggung jawab terhadap masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukan karena desakan pihak lain.

“Saya tidak ditekan oleh siapa pun atau diminta oleh siapa pun. Ini adalah keputusan pribadi saya demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, jabatan ini setara dengan menteri dalam hal gaji dan fasilitas.

Namun, Pasal 8 Perpres tersebut menegaskan bahwa penasihat khusus tidak akan menerima pensiun atau pesangon setelah berhenti dari jabatannya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *